GURU KURANG
PROFESIONAL HASIL KURANG MAKSIMAL
Oleh : Saiful Bahri dan Zainuddin
Berbicara tentang
pendidikan, sungguh sesuatu yang sangat-sangat penting dalam kehidupan ini dan
melebihi yang lainnya. Namun apa jadinya jika tujuan pendidikan yang diharapkan
tidak tercapai secara maksimal.
Ketidaktercapaian tujuan pendidikan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor,
baik faktor internal maupun faktor eksternal. Adapun permasalahan-permasalahan yang sedang menghantam
dunia pendidikan di Indonesia
antara lain masalah kualitas pendidikan, pemerataan pendidikan,
efisiensi pendidikan dan masalah relevansi pendidikan. Dari
permasalahan-permasalahan tersebut, yang paling mendasar adalah permasalahan
kualitas pendidikan, baik kualitas guru maupun siswa.
Adapun
kualitas siswa itu sendiri sangat-sangat dipengaruhi oleh kualitas seorang
pendidik atau guru. Sentralnya kedudukan guru dalam dunia pendidikan,
tentu akan menentukan output dari
pendidikan itu sendiri. Salah satu masalah dalam dunia pendidikan adalah
rendahnya kualitas guru, pada kenyataannya keadaan guru di Indonesia sangat
memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai
untuk menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah disebutkan dalam pasal 39
Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, yaitu merencanakan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan,
melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Guru yang berkualitas tentu akan menghasilkan
murid yang berkualitas pula. Begitu juga sebaliknya.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat
memprihatinkan. Ini dibuktikan dengan data
UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development
Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan
penghasilan per kepala yang menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia
Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati
urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas
pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi
Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic
Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya
menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut
survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower
bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Selain itu, menurut survei Political and Economic Risk Consultant
(PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12
negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Hasil survey tahun
2007 World Competitiveness Year Book memaparkan daya saing pendidikan dari 55
negara yang diseurvei, Indonesia berada pada urutan 53.
Di samping itu, kualitas pendidikan tinggi Indonesia juga masih tertinggal
dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita. Perguruan tinggi Indonesia
baru bisa menjebol deretan 250 yang diwakili oleh Universitas Indonesia,
kualitas ini berada di bawah prestasi Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM)
yang menempati urutan 185. Kumudian pada tahun 2007 menurut survei THES
perguruan tinggi di Indonesia masih belum dapat menyaingi perguruan tinggi seperti di Singapura, Thailand dan negara
lainnya.
Rendahnya kualitas pendidikan berimbas terhadap rendahnya sumber daya
manusia sangat jelas sekali. Kemampuan sumber daya manusia Indonesia jauh
tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain, hal ini dapat dilihat dari hasil riset yang
menyatakan bahwa Indonesia hanya baru mempunyai 0,18% pengusaha dari jumlah
penduduk. Sedangkan syarat untuk menjadi negara maju minimal 2% dari jumlah
penduduk harus ada pengusahanya. Saat sekarang singapura sudah mempunyai 7% dan
Amerika Serikat 5% dari jumlah penduduknya. Dari 177 negara yang dipulikasikan
HDI, Indonesia berada pada urutan ke-107. Indonesia memperoleh indeks 0,728. Di
kawasan ASEAN. Indonesia menempati urutan ke-7 dari sembilan negara ASEAN yang
dipublikasikan. Peringkat teratas di ASEAN adalah Singapura dengan HDI 0,922,
disusul Brunei Darussalam 0,894, Malaysia 0,811, Thailand 0,781, Filipina
0,771,dan Vietnam 0,733. Sedangkan Kamboja 0,598 dan Myanmar 0,583 berada di
bawah HDI Indonesia.
Tak sampai disitu saja.
Bahkan analisa dari badan pendidikan dunia (UNESCO) ,
hasilnya sungguh sangat-sangat mengejutkan.
Apa yang terjadi ? Ternyata kualitas
guru di Indonesia berdasarkan hasil survey berada pada level 14 dari 14 negara
berkembang. Kualitas
guru di Indonesia menempati peringkat terakhir dari 14 negara berkembang di
asia pasifik. Posisi tersebut menempatkan indonesia dibawah Vietnam. Sungguh sangat-sangat
memprihatinkan.
Tidak hanya survey dari badan pendidikan dunia saja,
Indonsia sendiri juga punya hasil survey yang mengejutkan. Berdasarkan survey
yang dilakukan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada tahun 2012 di
29 kota/kabupaten tentang pelatihan guru, ternyata 62% guru SD tidak pernah
ikut pelatihan bahkan sampai menjelang pesiun. Ada seorang guru dari Kabupaten Pandeglang,
mengisi kuisioner FSGI, usianya 57 tahun dan baru ikut pelatihan sekali
sepanjang karir mengajarnya, yaitu pada tahun 1980. Bagaimana guru mau
berkualitas kalau pemerintah tidak pernah meng-upgrade guru melalui pelatihan
yang terencana, sistemik, massif dan berkelanjutan.
Rendahnya kualitas guru Indonesia juga dibuktikan
melalui penelitian yang dirilis oleh World Bank pada 2012, penelitian ini
dilakukan di kelas-kelas para guru yang menjadi responden dengan cara direkam
atau divideokan. World Bank mengambil sampel di 12 negara Asia dan hasilnya
guru Indonesia berada diurutan ke-12. Selain itu hasil Uji Kompetensi Guru
(UKG) yang diselenggarakan Kemdikbud pada 2012 juga menunjukkan hasil yang
rendah, dimana nilai rata-rata guru yang ditetapkan minimal 7,00 ternyata para
guru hanya mencapai nilai rata-rata 4,30.
Menurut Mendikbud, Anies Baswedan, berbagai penelitian
mengenai pendidikan secara global menempatkan Indonesia sebagai negara yang masih
jauh tertinggal di bidang pendidikan. Berdasarkan pemetaan pendidikan global,
Indonesia menempati peringkat 40 atau terakhir dari 40 negara. Kemudian menurut
penelitian literasi sains internasional, Indonesia menempati peringkat 40 dari
42 negara. Masih menurut Anies, rendahnya kualitas guru di Indonesia nampak
dari hasil uji kompetensi guru secara nasional yang dilakukan tahun 2012.
Berdasarkan hasil uji kompetensi guru tersebut, nilai
rata-rata guru di seluruh Indonesia hanya 44,5. Sedangkan nilai kompetensi guru
minimal mencapai 70 dari skor maksimal 100. Anies juga mengatakan bahwa peningkatan
kualitas pendidikan tidak tergantung pada kurikulum, melainkan tergantung pada
kualitas guru. Karena itu peningkatan kualitas guru perlu terus dilakukan.
Guru-guru sebagai pendidik harus terus dididik menjadi guru yang bisa
memberikan inspirasi bagi siwa. Dengan demikian siswa bisa menyelesaikan
pendidikan dengan kualitas mumpuni disertai dengan karakter yang baik.
Berdasarkan
ketujuh profesionalisme guru yang telah disebutkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 di atas, jika kita
perhatikan implementasinya di lapangan sungguh sangat memprihatinkan. Mengapa demikian ?
Pertama, dari segi perencanaan pembelajaran. Sebagaimana
telah kita ketahui secara seksama bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu
proyeksi mengenai kegiatan atau proses yang akan dilakukan selama pembelajaran
berlangsung. Dalam peraturan PP Bab IV pasal 20 nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa
perencanaan pembelajaran tersebut meliputi dua jenis, yakni pertama silabus
pembelajaran dan kedua rencana pelaksana pembelajaran. Namun, Kenyataan di lapangan guru masih banyak yang belum menguasai cara pembuatan
silabus dan RPP yang benar. Dan bahkan di
daerah yang terpincil seperti di tempat tinggal kami masih banyak guru yang
sama sekali belum membuat RPP dalam mengajar. Padahal RPP tersebut merupakan
salah satu perangkat pendidikan yang begitu penting. Tanpa adanya RPP proses
pembelajaran yang dilaksanakan bagaikan orang yang berpergian tanpa tujuan.
Kedua, dari segi melakasanakan pembelajaran.berdasarkan
fakta yang kita dapati dilapangan, banyak guru yang belum bisa melaksakan
pembelajaran dengan baik. Hal tersebut dapat terlihat dari awamnya guru
dalam memahami model dan metode pembelajaran, tiadanya penyampaian tujuan pembelajaran yang hendak dicapai, malasnya memotifasi siswa, kurangnya penguasaan materi, dan sebagainya. sedangkan kita mengetahui bahwa proses
pembelajaran sangat berpengaruh terhadap hasil. Dengan kata lain, apabila
proses pembelajaran kurang optimal maka hasil yang dicapai tidak akan maksimal.
Ketiga, dari segi melakukan penilaian terhadap pembelajaran.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa penilaian suatu perangkat yang tidak
pernah dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan. Karena tanpa adanya penilaian,
sungguh kita tidak mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran sudah tercapai.
Dengan kata lain, tanpa adanya penilaian, pendidikan bagaikan GPS rusak. Namun
apa jadinya jika penilaian yang dilaksanakan ternyata tidak sesuai dengan prinsip
dan prosedur penilaian yang benar. Sebagaimana yang terjadi di lapangan, guru
pada umumnya hanya melakukan penilaian terhadap hasil saja tanpa proses. Dan
itupun terkadang penilaian yang dilakukan hanya bersifat subjektif, bukan
objektif.
Selain
dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan melakukan
penilaian, begitu juga dalam melakukan pembimbingan, pelatihan, penelitian dan
melakukan pengabdian masyarakat. Tentu lebih tertinggal lagi.
Jadi,
berdasarkan penjelasan di atas yang disertai dengan data dan fakta yang sangat
akurat, kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Hal itu terjadi
karena kurangnya profesionalisme guru dalam mengajar. Seandainya guru
berkualitas, tentu hasilnya akan berkualitas pula. Bukankah guru yang kurang
profesional hasilnya akan kurang maksimal ?